Pengurus PAFI Kota Palembang Info PAFI Kota Palembang
Lirik Lagu Sinopsis Film Gaya Hidup
Depkes RI LG Mobile Nokia Samsung Sony Ericsson
Pengurus PAFI Kota Palembang Info PAFI Kota Palembang


Blogger Ceria

Rabu, 07 April 2010

Pengertian Kompetensi

PENGERTIAN :

KOMPETENSI adalah :

Spesifikasi dari pengetahuan dan keterampilan serta penerapan dari pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam suatu pekerjaan atau perusahaan atau lintas industri, sesuai

dengan standar kinerja yang disyaratkan.

PENDIDIKAN & PELATIHAN BERDASARKAN KOMPETENSI (CBT)

Spesifikasi dari pengetahuan dan keterampilan serta

penerapan dari pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam

suatu pekerjaan atau perusahaan atau lintas industri, sesuai

dengan standar kinerja yang disyaratkan.

STANDAR KOMPETENSI

Pernyataan mengenai pelaksanaan tugas/ pekerjaan di

tempat

kerja yg digambarkan dlm bentuk hasil iuaran :

Apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh pekerja Tingkat kesempurnaan pelaksanaan kerja yang diharapkan dari pekerja.

Bagaimana menilai bahwa kemampuan pekerja telah berada

pada tingkat yang diharapkan

STANDAR KOMPETENSI MELIPUTI FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG :

Pengetahuan dan ketrampilan untuk mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal ditempat kerja. Kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan lingkungan yang berbeda.

Standar kompetensi tidak berarti bila hanya terdiri dari kemampuan menyelesaikan tugas / pekerjaan saja , tetapi dilandasi pula dengan bagaimana dan mengapa tugas itu dikerjakan.

Dengan kata lain standar kompetensi meliputi faktor-faktor yang mendukung, seperti pengetahuan dan keterampilan untuk mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi lingkungan yang berbeda.

Dengan demikian, standar kompetensi :

Merupakan rumusan tentang kemampuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan/tugas yang didasari atas pengetahuan, ketrampilan, yang didukung sikap kerja dan

penerapannya sesuai unjuk kerja yang dipersyaratkan.

Dengan dikuasainya Kompetensi oleh seseorang, maka orang tersebut mampu :

Mengerjakan suatu tugas/pekerjaan.

Mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat

dilaksanakan.

Menyelesaikan masalah yang ada dan apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu keadaan yang berbeda dengan rencana semula.

Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.

CARA MENGEMBANGKAN STANDAR KOMPETENSI

Pendekatan "benchmark, adopt dan adapt"

Pendekatan "field research"

Pendekatan kombinasi

Manfaat Standar Kompetensi (1)

UNTUK TINGKAT NASIONAL :

Lebih efisien dalam biaya, dan membuat pendidikan dan pelatihan keterampilan lebih relevan

Pembentukan keterampilan yang lebih baik untuk dapat bersaing di tingkat internasional

Penilaian yang lebih konsisten

Kemungkinan diakuinya pelajaran-pelajaran yang telah

diterima sebelumnya

Manfaat Standar Kompetensi (2)

UNTUK TINGKAT INDUSTRI / PERUSAHAAN

Pengidentifikasian yang lebih baik tentang keterampilan

yang dibutuhkan

Membantu penilaian unjuk kerja

Pemahaman yang lebih baik tentang hasil pelatihan

Berkurangnya pengulangan usaha pengadaan pelatihan

Peningkatan kemampuan dalam perekrutan tenaga baru

Penilaian hasil pelatihan yang lebih konsisten dan dapat

diandalkan

Pengidentifikasian kompetensi di tempat kerja yang lebih

akurat

Dipakai untuk membuat uraian jabatan

Manfaat Standar Kompetensi (3)

UNTUK INSTITUSI PENDIDIKAN & PELATIHAN

Memberikan informasi untuk pengembangan program dan

kurikulum

Sebagai bahan acuan dalam menyelenggarakan pelatihan,

penilaian dan sertifikasi

Manfaat Standar Kompetensi (4)

BAGI INSTITUSI PENYELENGGARA PENGUJIAN & SERTIFIKASI

Sebagai acuan dalam merumuskan paket- paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan jenjangnya

Sebagai bahan acuan dalam penyelenggaraan pelatihan,

penilaian & sertifikasi

Adapun Lembaga saat ini yang mempunyai tanggung jawab pengembangan standar kompetensi, pengujian kompetensi tenaga kerja untuk sertivikasi dan verifikasi institusi pelaksana uji kompetensi, antara lain adalah Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright Sampel Sampel © 2010 - All right reserved - Using Blueceria Blogspot Theme
Best viewed with Mozilla, IE, Google Chrome and Opera.